Pendidikan Guru PAUD

Program Studi Pendidikan Guru PAUD

Akreditasi Baik

profile singkat

Visi dan Misi

VISI

Menjadi guru pendidikan anak usia dini yang kompeten, cendekia, menguasai teknologi informasi dan komunikasi, mengembangkan seni budaya serta berakhlak mulia yang berhaluan ahlussunnah wal jama’ah


MISI

  1. Menyelenggarakan pengelolaan program studi secara kompeten dan profesional dengan berbudaya ahlussunnah wal jamaah;
  2. Menyelenggarakan program pendidikan dan pembelajaran calon guru pendidikan anak usia dini secara inovatif;
  3. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui penyebarluasan dan penerapan ilmu pendidikan kepada masyarakat, guna meningkatkan kualitas pembelajaran di PAUD dan untuk meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap PGPAUD;

Kurikulum

No Kode mata kuliah Nama mata kuliah Semester Sks
1 21UN02PUD Kewarganegaraan 1 2
2 21PUD106 Psikologi Pendidikan 1 2
3 21PUD105 Pendidikan Anak dalam Islam 1 2
4 21PUD104 Kesehatan dan Gizi 1 2
5 21PUD103 Perkembangan Motorik 1 3
6 21PUD102 Perkembangan Bahasa 1 3
7 21PUD101 Konsep Dasar PAUD 1 2
8 21UN04PUD Bahasa Inggris 1 2
9 21UN05PUD Ahlussunnah wa al Jama’ah 1 2
10 21FTK2PUD Ilmu Pendidikan 1 2
11 21PUD203 Olahraga dan Rekreasi AUD 2 2
12 21PUD204 Bahasa Jawa AUD 2 2
13 21PUD205 Pembelajaran Tari AUD 2 2
14 21PUD206 Bahasa Inggris AUD 2 2
15 21PUD207 Bermain dan Permainan AUD 2 2
16 21FTK1PUD Fiqih Ibadah 2 2
17 21PUD202 Perkembangan Kognitif dan Kreatifitas 2 2
18 21UN03PUD Bahasa Indonesia 2 2
19 21UN07PUD Studi al Quran dan al Hadits 2 2
20 21UN08PUD Akhlak 2 2
21 21PUD201 Perkembangan Moral dan Agama 2 2
22 21PUD304 Penyelenggaraan UKS PAUD 3 2
23 21UN01PUD Pancasila 3 2
24 21PUD307 Pendidikan Kepribadian Cendekia dan Berakhlakul Karimah 3 2
25 21PUD306 Musik dan Lagu AUD 3 3
26 21PUD305 Seni Rupa Dwimatra 3 3
27 21PUD303 Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak 3 2
28 21PUD302 Perkembangan Sosial dan Emosi 3 2
29 21PUD301 Media dan Sumber Belajar AUD 3 2
30 21FTK4PUD Teknologi Pendidikan 3 2
31 21UN06PUD Ke-NU-an 3 2
32 21PUD403 Penulisan Karya Ilmiah 4 2
33 21PUD408 Kewirausahaan 4 2
34 21PUD407 Seni Rupa Trimatra 4 3
35 21PUD406 Perencanaan Pembelajaran 4 2
36 21PUD404 Perlindungan dan Hak Anak 4 2
37 21FTK3PUD Statistik 4 2
38 21PUD402 Pembelajaran Sains 4 2
39 21PUD401 Teknologi Informasi dan Komunikasi AUD 4 3
40 21PUD405 Penelitian Kuantitatif 4 2
41 21FTK6PUD Pengembangan Kurikulum 4 2
42 21PUD507 Pembelajaran Matematika 5 2
43 21FTK8PUD Bimbingan dan Konseling 5 2
44 21FTK7PUD Kuliah Kerja Lapangan (KKL) 5 2
45 21FTK5PUD Manajemen Pendidikan 5 2
46 21PUD506 Seminar PAUD 5 3
47 21PUD505 Model pembelajaran 5 3
48 21PUD504 Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus 5 2
49 21PUD503 Penelitian kualitatif 5 2
50 21PUD502 Parenting 5 2
51 21PUD501 Antropobiologi 5 2
52 21PUD605 Tata Rias dan Busana AUD 6 2
53 21PUD609 Modifikasi Perilaku 6 3
54 21PUD608 Strategi Pembelajaran 6 2
55 21PUD607 Evaluasi Pembelajaran 6 3
56 21PUD606 Pendidikan Inklusi AUD 6 2
57 21PUD604 Manajemen Penyelenggaraan PAUD 6 3
58 21PUD603 Konsentrasi Kajian PAUD 6 3
59 21PUD602 Pengembangan Pendidik PAUD 6 2
60 21PUD601 Microteaching 6 2
61 21PUD701 Pagelaran Karya 7 3
62 21UN09PUD Kuliah Kerja Nyata (KKN) 7 4
63 21FTK9PUD Komprehensif 8 0
64 21FTK10PUD Skripsi 8 6

Gugus Kendali Mutu

Pengelola GKM Berikut pengelola Gugus Kendali Mutu (GKM) TA. 2021/2022 berdasarkan SK Rektor Unisnu Jepara Nomor  129/SK/UNISNU/IX/2021 tentang Pengelola UPM dan GKM di Lingkungan Unisnu Jepara.  SK Dekan tentang penetapan nama-nama pengelola GKM dapat diunduh dengan Klik nama program studi masing-masing.


Program Studi Pendidikan Guru PAUD
Ketua        : Dwiana Asih Wiranti, M.Pd.
Sekretaris : Ari Purnomo Endah Aflahani, S.Psi., M.A.
Anggota    : Muhammad Nofan Zulfahmi, M.Pd.


Berikut Laporan Gugus Kendali Mutu Program Studi Pendidikan Guru PAUD >> DOWNLOAD

PPEPP




Siklus PPEPP


Implementasi Standar Dikti membentuk sebuah siklus yang mencakup Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi pelaksanaan, Pengendalian pelaksanaan, dan Peningkatan (PPEPP) Standar Dikti sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangan.


Di dalam Pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan  melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan,  Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti. Hal ini berarti bahwa kelima langkah utama tersebut harus ada dalam melaksanakan SPMI, bahkan merupakan hal terpenting dari SPMI di setiap perguruan tinggi.


Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:


  1. Penetapan (P) Standar Dikti
  2. Pelaksanaan (P) Standar Dikti
  3. Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
  4. Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti
  5. Peningkatkan (P) Standar Dikti
 


Silakan klik masing-masing dokumen dan diharuskan memakai email domain @unisnu.ac.id untuk melihat. Terimakasih.