
Prosedur Pengajuan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi
Pimpinan UNISNU JEPARA berkomitmen terus mendorong mahasiswa untuk berhasil meraih prestasi dalam berbagai kegiatan kejuaraan bidang akademik atau nonakademik. Untuk mendukung hal tersebut maka UNINSU JEPARA memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang telah mencapai prestasi pada tingkat intemasional, nasional, dan provinsi. Pimpinan UNISNU JEPARA memprogramkan pemberian penghargaan prestasi untuk mendorong dan semangat para mahasiswa untuk berprestasi dan untuk mempercepat terwujudnya misi membentuk mahasiswa yang memiliki keunggulan moralitas, intelektualitas, dan teknologi serta menjunjung tinggi nilai Aswaja An-Nahdhiyah.
Ketentuan Umum
1. Mahasiswa UNISNUJEPARA adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar serta memilikinomor induk mahasiswa (NIM) dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
2. Prestasi mahasiswa yang dapat diberikan penghargaan adalah prestasi mahasiswa di bidang akademik atau non akademik sebagai juara I, II, atau III (memperoleh medali emas, perak, perunggu, atau sebutan lainnya).
Ketentuan Khusus
1. Ketentuan penyelenggara kejuaraan, meliputi:
- Kejuaraan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kementerian Agama/atau Kementerian lain,
- Non Kementerian (perguruan tinggi/badan penyelenggara pendidikan lainnyaj organisasi kemasyarakatan/lembaga lain yang kredibel (bereputasi)
2. Ketentuan tingkat penyelenggaraan kejuaraan, meliputi:
- Tingkat Internasional : Kegiatan kejuaraan dikategorikan tingkat internasional apabila kegiatan tersebut diikuti oleh paling sedikit 3 (tiga) peserta yang berasal dari negara berbeda di luar negara asal lembaga penyelenggara kejuaraan.
- Tingkat Nasional : Kegiatan kejuaraan dikategorikan tingkat nasional apabila kegiatan tersebut diikuti oleh paling sedikit 5 (lima) peserta dari provinsi yang berbeda di luar provinsi asal lembaga penyelenggara kejuaraan atau sesuai dengan peraturan kementerian terkait.
- Tingkat Provinsi : Kegiatan kejuaraan dikategorikan tingkat Provinsi apabila kegiatan tersebut diikuti paling sedikit 7 (tujuh) peserta dari Kabupaten/Kotayang berbeda di luar kabupaterr/kota asallembaga penyelenggara kejuaraan atau sesuai dengan peraturan kementerian terkait.
3. Peserta kejuaraan adalah perseorangan atau tim.
4. Pemberian penghargaan diberikan dalarn bentuk uang pembinaan apabila telah memenuhi persyaratan pengajuan.
5. Mahasiswa yang memperoleh lebih dari 1 (satu) prestasi pada periode pemberian penghargaan yang sarna, tetap berhak memperoleh penghargaan sesuai jumlah dan tingkat prestasinya apabila memenuhi seluruh persyaratan.
Persyaratan pengajuan penghargaan mahasiswa berprestasi :
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Rektor c.q. Wakil Rektor Bidang I
- Laporan lengkap partisipasi kejuaraan
- Surat tugas mengikuti kejuaraan dari fakultas/universitas.
- Undangan kejuaraan yang diketahui Rektor /Wakil Rektor Bidang I Kepala Biro Bidang I/Dekan/Wakil Dekan Bidang I (jika ada)
- Brosur/pamphlet/panduan/pedoman pelaksanaan.
- Salinan piagam penghargaan (berwarna).
- Foto saat menerima piala/hadiah.
Mahasiswa yang boleh mengajukan penghargaan adalah mahasiswa pemenang kejuaraan atau ketua tim pemenang kejuaraan dengan mengirimkan semua dokumen sebagaimana diatas dalam bentuk soft file via email: kemahasiswaan@unisnu.ac.id dan melakukan konfirmasi via WhatsApp Biro Bidang I Unisnu Jepara: 0821-3373-9669
Judul email:
Permohonan penghargaan prestasi (nama pemohon - Prodi pemohon – tingkat kejuaraan - periode permohonan).
Ketentuan Lengkap dapat dilihat dibawah ini: